Banyak orang Malaysia bekerja di luar negeri untuk mendapatkan uang, seperti: Singapura, Cina, Indonesia, dll.
Beberapa orang Malaysia ingin menggunakan pendapatan yang diperoleh dari investasi luar negeri untuk berinvestasi di real estat untuk membeli rumah dan mobil di Malaysia.
Karena itu, mereka semua ingin memahami pengetahuan pajak orang Malaysia yang menghasilkan uang di luar negeri:
- Apakah orang Malaysia harus mengajukan pajak saat bekerja di luar negeri?
- Apakah saya perlu mengajukan pajak ketika bekerja di luar negeri untuk mendapatkan uang (penghasilan luar negeri Malaysia)?
Apakah orang Malaysia perlu mengajukan pengembalian pajak saat bekerja di luar negeri?
1) Jika uang yang diperoleh orang Malaysia yang berinvestasi di luar negeri disimpan di bank asing dan tidak ditransfer ke Malaysia, apakah mereka perlu mengajukan pengembalian pajak di Malaysia?
2) Apakah saya akan ditangkap jika saya tidak melaporkan pengembalian pajak atas pendapatan investasi asing ini?
- Pastikan untuk memastikan bahwa modal investasi sebelumnya telah dikenakan pajak, selama Anda dapat membuktikannya.
- Padahal, jika Anda melakukan bisnis di luar negeri, Anda harus mengajukan pengembalian pajak di negara asing.
- Anda perlu mendaftarkan perusahaan Anda di luar negeri dan kemudian mengajukan pajak Anda di luar negeri, jadi Anda tidak perlu mengajukan di Malaysia.
- Tidak perlu mengajukan pajak atas uang yang diperoleh dari investasi asing.
3) Jika saya berencana untuk menggunakan pendapatan dari investasi asing untuk membeli rumah di Malaysia di masa depan, apakah saya perlu mengajukan pengembalian pajak di Malaysia?
- Setelah mengajukan pajak di luar negeri, ingatlah untuk mengajukan pajak di Malaysia juga.
- Saat mengajukan pengembalian pajak di Malaysia, Anda hanya perlu mengisi RM0 untuk penghasilan di Formulir BE.
- Jika Anda tidak mengajukan pengembalian pajak, biro pajak akan menulis surat untuk menanyakan tentang sumber penghasilan Anda ketika Anda membeli rumah dan mobil di Malaysia, dan kemudian Anda akan membalas surat itu dengan jujur dan memberi tahu mereka kebenarannya.
- Pendapatan asing tidak dikenakan pajak Malaysia, dan bebas pajak jika ditransfer ke Malaysia.
- Kami menyarankan Anda menyimpan bukti pendapatan luar negeri Anda (kantor pajak mungkin menanyakannya).
- Kecuali ada SPT di negara asing, itu akan menarik perhatian pemerintah, mengapa Anda memiliki sejumlah uang di negara asing?
- Tentu saja, jika Anda memiliki cukup pajak di Malaysia, itu lain cerita.
Berikut ini adalah barang-barang yang bisa dipotong di tahun 2018
Harapan Chen Weiliang Blog ( https://www.chenweiliang.com/ ) shared "Apakah orang Malaysia perlu melaporkan pajak saat bekerja di luar negeri?Pengetahuan Pajak Penghasilan Luar Negeri" untuk membantu Anda.
Selamat datang untuk membagikan tautan artikel ini:https://www.chenweiliang.com/cwl-1077.html
Selamat datang di saluran Telegram blog Chen Weiliang untuk mendapatkan pembaruan terkini!
📚 Panduan ini mengandung nilai yang sangat besar, 🌟Ini adalah kesempatan langka, jangan sampai terlewatkan! ⏰⌛💨
Bagikan dan sukai jika Anda suka!
Berbagi dan suka Anda adalah motivasi berkelanjutan kami!